SOKOGURU, BANDUNG - Kini tukar uang baru untuk Lebaran 2025 makin mudah dan tanpa antre! Cek jadwal kas keliling BI terbaru, pilih lokasi penukaran uang baru di Bandung, dan reservasi praktis lewat PINTAR BI.
Jangan sampai kehabisan kuota, uang lusuh bisa langsung diganti uang baru – siap untuk bagi-bagi THR!
Menjelang Lebaran 2025, masyarakat di Bandung dan sekitarnya mulai mencari informasi tentang jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Bank Umum.
Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan layanan kas keliling dan program SERAMBI 2025 untuk memudahkan penukaran uang lama menjadi uang baru yang layak edar.
Layanan ini menjangkau berbagai titik strategis di Jawa Barat, dengan sistem reservasi online melalui PINTAR BI.
Antusiasme warga Bandung dan wilayah sekitarnya meningkat jelang Idul Fitri 2025, khususnya untuk menukarkan uang lama yang kusam dengan uang baru yang lebih bersih.
Bank Indonesia menyediakan layanan kas keliling dan menggandeng Bank Umum di Bandung untuk memfasilitasi kebutuhan ini.
Melalui program SERAMBI 2025, Bank Indonesia ingin menyemarakkan suasana Ramadan sembari mempermudah masyarakat dalam memperoleh uang baru di berbagai bank mitra.
Program ini hadir untuk meningkatkan kenyamanan penukaran uang dan mendukung kelancaran transaksi tunai di masyarakat.
Layanan penukaran uang ini bertujuan agar masyarakat dapat mengganti uang yang sudah rusak atau lusuh dengan uang yang layak pakai.
Penukaran bisa dilakukan untuk uang pecahan kecil seperti Rp1.000 hingga Rp50.000 dengan nilai nominal yang sama.
Penukaran Uang Dilayani Lewat Reservasi PINTAR BI (KLIK LINK INI)
Untuk mendukung kelancaran penukaran, BI menerapkan sistem reservasi online melalui laman PINTAR BI.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi dan waktu penukaran yang tersedia sesuai dengan kebutuhan.
Bank Umum di Bandung dan Ciamis Siap Layani Penukaran Uang Baru
Selain kas keliling, Bank Indonesia juga bekerja sama dengan berbagai Bank Umum di Bandung, Ciamis, dan Parahyangan agar masyarakat lebih mudah dalam proses penukaran uang.
Kerja sama ini dilakukan untuk menjangkau lebih banyak warga yang ingin menukarkan uang secara langsung di kantor bank.
Persyaratan Tukar Uang Baru yang Wajib Diketahui
Ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi saat melakukan penukaran uang baru di Bank Umum.
Warga harus membawa KTP aktif dan hanya bisa mendaftar satu kali. Nilai uang yang ditukar harus sama dan uang dalam kondisi layak edar.
Syarat lainnya, uang yang akan ditukar tidak boleh ditempeli perekat seperti selotip, lakban, atau steples.
Penukaran uang dilakukan dengan nilai yang sama dan dapat menggunakan uang dengan tahun emisi yang sama atau berbeda selama keaslian uang bisa dikenali.
Apabila syarat telah dipenuhi, masyarakat bisa melanjutkan proses penukaran uang dengan memesan antrian secara online. Prosedur ini memastikan pelayanan penukaran berjalan tertib dan efisien.
Untuk penukaran uang baru di Bank Umum, masyarakat wajib melakukan reservasi melalui PINTAR BI mulai Minggu, 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.
Penukaran akan dilayani pada 17-21 Maret 2025 di lokasi yang telah ditentukan.
Bank Indonesia menegaskan bahwa setiap orang hanya diperbolehkan menukar uang satu kali dengan 1 KTP.
“Layanan penukaran diperuntukkan bagi masyarakat umum sesuai teknis masing-masing bank,” ungkap pihak BI.
Batas Maksimal Penukaran Rp4,3 Juta Per Individu
Bank Indonesia menetapkan batas penukaran sebesar Rp4,3 juta per orang. Hal ini guna memberikan kesempatan yang adil bagi semua warga untuk mendapatkan uang baru menjelang Lebaran.
Bank Indonesia Kantor Tegal mengumumkan informasi lokasi penukaran uang di Bandung dan sekitarnya.
Info lebih lanjut bisa dilihat melalui akun Instagram @bank_indonesia_jabar menjelang tanggal pemesanan. (*)